JAKARTA, (LI)– Hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) tahun 2025 yang berlangsung selama 13- 14 Oktober 2025. Menetapkan Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah sebagai tuan rumah Kongres Il AWPI tahun 2026 akan mendatang.
Sedangkan, Lampung dan Sumatera Selatan sebagai alternatif pengganti apabila Kalimantan Tengah berhalangan,
Ketua Umum DPP AWPI, Hengky Ahmad Jazuli mengatakan bahwa, seluruh peserta menyepakati Kongres Il AWPI yang akan dilaksanakan di Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2026.
Menurutnya, Rampinas AWPI merupakan momentum konsolidasi nasional organisasi. Maka untuk itu diharapkan seluruh anggota AWPI tingkat DPD dan DPC untuk dapat menjaga profesionalitas dan integritas dalam menjalani jurnalistik.
Selain itu, Hengky mengungkapkan bahwa, pentingnya peningkatan kompetensi SDM bagi anggota AWPI.
“Saya minta DPD dan DPC AWPI wajib melaksanakan Diklat dua kali dalam setahun, langkah itu guna menuju UKW,” ucap Hengky saat konferensi pers usai penutupan Rapimnas AWPI di Golden Hotel Boutique pada (14 /10/2025).
“Pondasi utama menjadi wartawan yang profesional, melalui Diklat dan UKW. AWPI memiliki standar kompetensi yang diakui, sementara itu yang sudah mengikuti Diklat sebanyak 50 persen dan yang sudah mengikuti UKW sebanyak 30 persen,” tambahnya.
Hengky menegaskan bahwa, AWPI sebagai organisasi independen yang bebas dari kepentingan politik dan intervensi pihak manapun.
“AWPI berdiri di atas undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999. Wartawan memiliki peran strategis, sebagai fungsi kontrol sosial yang konstruktif terhadap lembaga Pemerintah atau swasta,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ia menginstruksikan seluruh DPD dan DPC AWPI Se- Indonesia agar mempersiapkan diri dan berkoordinasi untuk mensukseskan kongres Il AWPI di Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah mendatang. (Jamhari)
Rapimnas 2025 Hasilkan Kongres II AWPI, Kalimantan Tengah Jadi Tuan Rumah