Proyek Rigid Beton di Pringsewu Disorot, CV Nacita Karya Diduga Langgar Aturan Lingkungan dan Teknis

PRINGSEWU – Proyek rigid beton di Jalan Raya Margomulyo, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, Lampung, menuai sorotan tajam. Proyek yang dikerjakan CV Nacita Karya dengan anggaran dari Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Lampung itu diduga mengabaikan aturan teknis pembangunan sekaligus berpotensi menimbulkan masalah lingkungan.

 

Hasil penelusuran di lokasi menunjukkan adanya kejanggalan dalam pengerjaan. Kualitas beton yang dipakai dinilai tidak sesuai standar K-300. Selain itu, pemasangan besi dowel hanya dilakukan di salah satu sisi, tanpa penguatan sebagaimana diatur dalam spesifikasi teknis. Kondisi ini dikhawatirkan dapat mempercepat kerusakan jalan.

 

Tak hanya itu, batching plant yang menjadi sumber material beton juga dipersoalkan. Fasilitas tersebut diketahui berdiri hanya sekitar 5 meter dari jalan rigid yang tengah dibangun, berjarak puluhan meter dari permukiman warga, dan berdekatan langsung dengan aliran sungai.

 

“Debu dari batching plant masuk ke rumah, truk juga sering lewat malam-malam. Kami khawatir dampaknya ke kesehatan,” ungkap salah satu warga sekitar.

 

Sejumlah aturan tata ruang dan lingkungan menyebutkan, keberadaan batching plant seharusnya berjarak aman antara 50 hingga 100 meter dari permukiman maupun sungai. Kondisi di Pardasuka ini menimbulkan dugaan adanya pelanggaran prosedur yang dapat berdampak pada masyarakat dan lingkungan sekitar.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, jika proyek tidak sesuai spesifikasi teknis, potensi kerugian negara bisa cukup besar. Selain itu, kualitas infrastruktur jalan yang diharapkan mampu bertahan lama justru berisiko menurun sejak awal pengerjaan.

 

Media ini masih berupaya menghubungi pihak kontraktor CV Nacita Karya untuk memberikan klarifikasi. Konfirmasi juga sedang diusahakan kepada PPK proyek, Kepala Dinas PU Provinsi Lampung, dan Gubernur Lampung terkait dugaan pelanggaran yang terjadi di lapangan. (Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *