PRINGSEWU – Iuran wajib di MTs Negeri 1 Pringsewu dikeluhkan wali murid. Berkedok sumbangan sukarela, namun pihak sekolah mematok iuran sebesar Rp160.000 per bulan untuk siswa dari jalur prestasi.
Salah satu wali murid menilai, penarikan dana itu tidak sesuai dengan prinsip sukarela, karena jumlahnya sudah ditentukan dan bersifat wajib.
“Kalau memang sukarela, harusnya tanpa ada patokan nominal. Ini kan jelas terasa seperti iuran wajib,” ungkap salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya.
Sulton selaku Wakil Kepala Madrasah bidang Humas membantah adanya biaya pendaftaran dan iuran tersebut pada awalnya.
“Gak ada biaya, gratis,” ujarnya di ruangan guru pada Senin, (8/9/2025)
Namun, setelah setelah dikonfirmasi mendalam , ia akhirnya mengakui keberadaan ‘pungutan’ tersebut dengan dalih untuk biaya pembelajaran serta pembayaran guru dari luar yang juga ikut mengajar siswa dari jalur prestasi.
“Ada sumbangan sukarela sebesar Rp160.000 perbulan,” imbuhnya
Hingga berita ini diterbitkan, pesan konfirmasi yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp tidak mendapat tanggapan dari Iswadi selaku Ketua Komite Sekolah guna mendapat informasi lebih mendalam, namun media ini memberikan ruang hak jawab sebagaimana di atur dalam Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Sejumlah pihak berharap agar pihak sekolah maupun komite lebih transparan dalam menyampaikan informasi, sehingga tidak menimbulkan keresahan di kalangan wali murid. (Maskur)