Darurat PETI, Polres Way Kanan Segera Tindaklanjuti Aktivitas Peti Yang Merusak Ekosistem

Penyempitan Aliran Sungai Way Umpu akibat PETI

Way Kanan – Kepolisian Resor (Polres) Way Kanan akan segera menindaklanjuti laporan terkait aktivitas tambang emas ilegal yang beroperasi di wilayah Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan. Langkah tegas ini dilakukan menyusul maraknya keluhan masyarakat yang resah akibat dampak lingkungan serta potensi kerusakan ekosistem sungai dan lahan pertanian di sekitar lokasi tambang.

Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang melalui Kasat Reskrim Polres Way Kanan, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima informasi dan laporan terkait kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI) di beberapa titik di Kecamatan Blambangan Umpu.

“Kami sudah membentuk tim untuk melakukan penyelidikan di lapangan. Jika terbukti ada aktivitas tambang emas ilegal, kami akan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Kasat Reskrim kepada awak media, Senin (27/10/2025).

Pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan tambang ilegal karena selain melanggar hukum, aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan bahaya bagi keselamatan para penambang dan kerusakan lingkungan.

Salah satu yang dampaknya adalah aliran sungai Way Umpu menyempit dan hampir terbendung akibat longsoran tanah dari galian tambang emas yg menggunakan eskalator, hal tersebut menimbulkan tanda tanya besar masyarakat kepada aparat penegak hukum (APH) di Way Kanan.

Kanit Tipiter Polres Way Kanan yang dihubungi awak media melalui WA menyatakan sikap tegasnya untuk ditindaklanjuti

“Coba Nanti Kami Cek” ucap Kanit Tipiter

Dirinya pun mengingatkan masyarakat agar berhenti melakukan aktivitas yang tidak memiliki izin resmi. Pemerintah daerah bersama kepolisian sedang mencari solusi terbaik agar kegiatan ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa merusak alam.

Diketahui, aktivitas tambang emas ilegal di Blambangan Umpu sudah berlangsung cukup lama dan sulit dikendalikan karena melibatkan sejumlah pihak. Selain menggunakan alat berat dan mesin dompeng, kegiatan tersebut juga mencemari aliran sungai yang menjadi sumber air warga sekitar.

Polres Way Kanan berkomitmen akan menertibkan seluruh kegiatan tambang emas ilegal di wilayah hukumnya demi menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan masyarakat.

 

Tim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *