Bangunan DD 2025 Belum Kelar, Kakam dan Ketua Tim Verifikasi Terindikasi Main Mata

 

Way Kanan – Pembangunan tugu atau gerbang perbatasan antar kampung yang menghubungkan Kampung Dewa Agung dengan Kampung Tulang Bawang, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, menuai sorotan tajam. Proyek yang bersumber dari Dana Desa (DD) Kampung Dewa Agung Tahun Anggaran 2025 tersebut hingga kini belum juga selesai, meskipun tahun anggaran telah berakhir, Minggu (11/01/2026).

Hasil penelusuran awak media di lapangan menunjukkan, kondisi bangunan tugu perbatasan masih jauh dari kata rampung. Sejumlah bagian konstruksi tampak belum dikerjakan secara maksimal dan tidak terlihat aktivitas lanjutan. Ironisnya, proyek tersebut seharusnya telah diselesaikan sesuai ketentuan pengelolaan Dana Desa yang bersifat tahunan.

Keterlambatan ini memunculkan tanda tanya besar, terlebih tidak adanya kejelasan mengenai perpanjangan waktu pekerjaan atau dasar hukum administrasi yang membenarkan pengerjaan melewati tahun anggaran. Situasi ini pun memicu dugaan adanya kelalaian serius dalam pengelolaan anggaran desa.

Lebih jauh, sikap Kepala Kampung (Kakam) dan Ketua Tim Verifikasi justru menjadi sorotan. Hingga kini, keduanya terkesan bungkam dan belum memberikan penjelasan terbuka terkait belum rampungnya proyek tersebut. Padahal, tim verifikasi memiliki peran strategis dalam memastikan kesesuaian antara progres fisik dan realisasi anggaran.

Diamnya pihak-pihak terkait memunculkan dugaan di tengah masyarakat bahwa ada praktik “main mata” antara pelaksana kegiatan dan tim verifikasi. Dugaan ini menguat lantaran tidak adanya klarifikasi resmi, baik terkait hasil verifikasi lapangan maupun mekanisme pertanggungjawaban Dana Desa yang digunakan.

Awak media telah berupaya menghubungi Pemerintah Kampung Dewa Agung, termasuk meminta klarifikasi kepada Ketua Tim Verifikasi mengenai status proyek dan proses pengawasan yang dilakukan. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban ataupun keterangan resmi yang disampaikan.

Kondisi ini dinilai berpotensi menjadi perhatian serius bagi Inspektorat Kabupaten Way Kanan maupun instansi pengawas lainnya. Evaluasi dan audit menyeluruh dinilai penting untuk memastikan penggunaan Dana Desa berjalan sesuai aturan, transparan, dan tidak menimbulkan kerugian negara di kemudian hari.

 

Oni Bancong

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *