PRINGSEWU – Sejumlah mata anggaran di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) terindikasi di korupsi sejak Tahun Anggaran 2022 sampai Tahun Anggaran 2024 oleh oknum pegawai di Dinas setempat.
Pasalnya, dari sejumlah program kegiatan yang dianggarkan oleh DP3AP2KB diduga fiktif dalam menyajikan laporan pertanggungjawaban (LPJ).
Dari data yang dimiliki Redaksi Lampung Inspiratif sejak Tahun Anggaran 2022, 2023 hingga Tahun anggaran 2024 diduga di mark up di Dinas tersebut. Namun, tidak menjadi jera bagi oknum aparatur sipil negara (ASN) untuk memainkan anggaran.
Di Tahun Anggaran 2023 lalu ditemukan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) di Bidang Keluarga Berencana (KB) sebesar Rp 144 juta dan di Bidang Dalduk sebesar 4 juta dengan pengembalian kekas daerah sebesar Rp 166 juta.
Kemudian, di Tahun Anggaran 2022 dilakukan pemeriksaan di Tahun 2023 di Polda Lampung terkait dugaan korupsi pengadaan perawatan kendaraan dan mesin, pengadaan makan minum dan pengadaan habis pakai seperti kertas dan foto copy.
Saat dikonfirmasi melalui sambung telpon genggamnya AS, enggan menjawab serta menjelaskan persoalan apa terkait pemeriksaan di Polda Lampung di Tahun 2023 lalu. Kamis, (09/01/2025).
Sementara, di Tahun 2024 lalu, Kepala Bidang Dalduk dan KB melakukan transaksi program yang diduga kuat kegiatan fiktif dengan indikasinya melakukan transaksi secara manual dan dugaan absensi peserta bodong. (Redaksi)