Proyek 1M Pembangunan Box Culvert Di Bahuga Terkesan Asal Jadi

 

Pembangunan Box Culvert seharusnya memberikan manfaat dan kenyamanan bagi pengguna jalan. Namun, tidak demikian dengan pembangunan box culvert yang terdapat di Kampung Mesir Ilir tepatnya di jalan Provinsi penghubung Kecamatan Bahuga dan Kecamatan Pakuan Ratu kabupaten Way Kanan box culvert yang dikerjakan oleh PT. JKA pada bulan juni 2025 lalu itu terkesan terkesan asal yang mengkhawatirkan keselamatan pengguna jalan. Sabtu (07/03/2026).

 

Dari informasi yang dihimpun awak media, pekerjaan yang seharusnya dikerjakan 120 hari kerja dari bulan Juni 2025 seharusnya selesai di bulan oktober 2025 molor hingga awal bulan maret baru bisa dibuka, ini disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya, pekerja yang ogah-ogahan menyelesaikan pekerjaan karena menunggu pembayaran upah, keterlambatan matrial hingga upah keamanan yang sempat nunggak.

 

Usai pihak ketiga melakukan serah terima pekerjaan jembatan yang telah diterima oleh dinas BMBK Provinsi Lampung, selang beberapa hari dibuka jembatan tersebut sudah mengalami kerusakan sehingga menyulitkan pengguna jalan, padahal jembatan tersrbut di bangun untuk mempermudah masyarakat pengguna.

 

Beberapa masyarakat pengguna jalan yang melewati jembatan tersebut mengeluh dan khawatir melewati jembatan tersebut, sebut saja M (34) yang menyampaikan rasa kecewanya dimana proyek bernilai miliaran rupiah seakan di bangun asal jadi untuk mencari keuntungan pribadi yang cukup besar.

 

“menurut saya Ini ngebangun jembatannya asal-asalan, masa anggaran sebesar itu baru beberapa hari udah rusak, jangan-jangan dikorupsi nih.” ujar M kepada Awak Media.

 

Sementra itu Ketua DPD For-WIN Way Kanan Habibi menilai bahwa pekerjaan tersebut bisa saja merupakan kelalaian pihak dinas BMBK Provinsi Lampung dalam hal pengawasan dan pengecekan sebelum serah terima pekerjaan tersebut.

 

“Kita berharap pihak ketiga bertanggung jawab atas apa yang dikerjakannya dan segera memperbaiki sebelum kondisi jalan seperti ini menyebabkan terjadinya kecelakaan.” Ucap Habibi.

 

Menurutnya pekerjaan dengan nilai kontrak Rp 1.230.000.000,- dilihat dari kondisi banguannya seakan ada ketidakpatuhan pihak ketiga terhadap metode pemasangan yang benar, termasuk persiapan area, pelapisan tanah, dan penyambungan komponen, yang seharusnya menjamin kekuatan struktur.

 

“Perlunya pengawasan yang ketat dari pihak berwenang untuk mencegah proyek konstruksi box culvert dilakukan asal-asalan, agar tujuan infrastruktur untuk mencegah banjir juga mempermudah aliran air dapat tercapai dan membuat pengguna jalan merasa aman dan nyaman.” ungkapnya.

 

Dirinya pun menambahkan Pembangunan box culvert yang terkesan “asal jadi” sering kali menyebabkan masalah serius, seperti risiko banjir di area perumahan karena aliran air tidak lancar, kerusakan drainase, serta potensi kerugian negara akibat proyek yang tidak sesuai standar teknik.

 

“untuk itu kami berharap kepada APH dapat segera menindak, dimana hal ini dinilai berpotensi adanya praktik tindak pidana korupsi.” tegas Habibi.

 

Tim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *