Waykanan, – DPD For-WIN Way Kanan Minta usut tuntas Kasus dugaan aborsi lantaran diminta oleh Seorang pria berinisial BTG (27) yang merupakan Bos dari wanita berinisial SN (20) yang hamil sebelum nikah merupakan warga Kampung Bumi Jaya Kecamatan Negara Batin Rt 03 Rk 01, Senin (23/02/2026).
Diketahui BTG merupakan anak dari Pengusaha besar berinisial GTM yang berdomisili di kampung Marga Jaya, hal ini dibenarkan oleh Kepala Kampung Bumi Jaya Suroso saat ditemui awak media di kediamannya.
“Ia, itu sudah viral di medsos, tapi untuk mendapat keterangan lebih lanjutnya jangan tanya saya kan gitu, saya gak bisa menerangkan secara detail kan bagaimana cara kalian lah yg lebih paham.” ucap Suroso.
Dirinya pun menganjurkan untuk mengkonfirmasi Yang Bersangkutan (ybs) GTM sebagai lelaki yang diduga bersetubuh hingga SN hamil dan menggugurkan kandungannya di usia kehamilan enam bulan, terlebih lagi dalam proses aborsi tersebut SN hampir kehilangan nyawa disebabkan mengkonsumsi obat untuk mempercepat keluarnya janin.
“Saran saya jangan sekarang menemui pihak keluarga apalagi SN, takutnya dia apa ngebleg apa takut ngedrop apalagi belum sehat bener kemudian orang tuanya tani.” ungkap Suroso.
Dirinya meminta awakedia memahami keadaan SN dan keluarganya saat ini terlebih lagi pekerjaan sehari-hari harinya buruh dan tani.
Dilain sisi DPD For-WIN Way Kanan berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar kasus ini dapat terungkap aborsi tersebut dilakukan atas inisiatif sendiri atau ada paksaan dari pihak lain, siapa petugas medis yang melakukan Praktik Aborsi, serta siapa yang ikut memperlancar Proses Aborsi tersebut.
Mengingat Kasus Aborsi dalam undang-undang serta peraturan yang dilanggar terduga pelaku, yaitu KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023) yang berlaku tahun 2026 tetap melarang aborsi , Pasal 463-464 menetapkan pidana penjara maksimal 4 tahun bagi perempuan dan 5-15 tahun bagi pihak lain , dengan Pasal 76C dan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling lama 3 tahun 6 bulan.
(Tim)
