Raih Penghargaan Capaian Kinerja 2025 Se-Provinsi Lampung Diraih Kejari Way Kanan

Kejaksaan Negeri Way Kanan mendapat 2 (dua) Piagam Penghargaan Terbaik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Yaitu :

Peringkat Terbaik Ke- 2 (dua) Penilaian, “Kinerja Bidang Pemulihan Aset Kejaksaan Negeri Wilayah Lampung Periode Bulan Januari 2025 sampa dengan Bulan Desember 2025, Tanggal,15 Desember 2025”.

Untuk Sub. Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Way Kanan mendapatkan Peringkat Terbaik Ke- 3 (tiga) Kejaksaan Negeri Wilayah Lampung terkait dengan, “Sistem Akuntabel Kinerja Instansi Pemerintah, Periode Januari 2025 sampai dengan Desember 2025”,

Kejaksaan Negeri Way Kanan meraih peringkat kedua atas Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB). Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan pada Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi Lampung Tahun 2025 yang digelar di Hotel Holiday Inn Bandar Lampung, Senin (15/12/2025).

Penghargaan ini, diserahkan langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung kepada Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan yang didampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB).

Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan, Mahmuddin, menjelaskan capaian tersebut merupakan hasil kinerja optimal sepanjang 2025. Menurutnya penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme institusi.

Mahmuddin mengungkapkan, selama 2025, Seksi PAPBB Kejari Way Kanan telah melakukan penyelesaian barang rampasan negara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap melalui empat tahapan lelang. Tahapan tersebut meliputi satu kali lelang terbuka (online), dan tiga kali penjualan langsung.

Kepala Seksi PAPBB Kejari Way Kanan, Rifqi Leksono, menjelaskan dari kegiatan tersebut, Kejari Way Kanan pada 2025 berhasil menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 382.612.000. Nilai tersebut jauh melampaui dari target yang ditetapkan yakni Rp 73.100.000.

“Pada 2025 Kejari Way Kanan berhasil melakukan penyelesaian barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dari 55 perkara, dengan nilai PNBP mencapai 523,4 persen dari target yang telah ditetapkan,” kata Rifqi Leksono.

Lebih lanjut Rifqi menjelaskan, pada lelang tahap pertama yang dilakukan secara terbuka, PNBP yang dihasilkan sebesar Rp 231.458.000. Pada lelang tahap dua, PNBP yang dihasilkan senilai Rp 18.975.000.

“Untuk lelang tahap tiga, PNBP yang dihasilkan senilai Rp 35.937.000. Sedangkan pada lelang tahap empat, PNBP yang dihasilkan mencapai Rp 56.152.000,” jelas Rifqi Leksono.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, pelaksanaan lelang terbuka difasilitasi oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Metro. Melalui mekanisme ini, masyarakat di seluruh Indonesia dapat menjadi peserta lelang dan mengajukan penawaran.

Selain penghargaan pada Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Way Kanan juga berhasil meraih peringkat ketiga tingkat Provinsi Lampung. Penghargaan ini diberikan atas penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.

 

Oni Bancong

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *