Dukung Swasembada Pangan, Pemkot Metro – Kejati Lampung Kolaborasi Tanam Padi



METRO, (LI)-– Guna mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo untuk mendukung swasembada pangan Nasional. Pemerintah Kota Metro berkolaborasi bersama Kejaksaan Tinggi Lampung menggelar Tanam Padi bersama Mitra Adhyaksa, di di Hamparan Sawah Petani Mitra Adhyaksa Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro, pada Selasa (04/11/2025).

‎Terpantau hadir dalam acara tersebut, Kepala Kejati Lampung, Ketua DPRD Kota Metro, Staf Ahli Walikota Metro, Assisten Setda Kota Metro,Para OPD,Para Camat se-kota Metro,Lurah se-Metro Selatan, Gapoktan dan KTNA se-kota Metro,tamu undangan lainnya.

‎Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo mengatakan bahwa, Kolaborasi ini merupakan bentuk Sinergitas antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam mendukung kesejahteraan petani.



‎Lebih lanjut, Danang mengungkapkan bahwa, Kejati Lampung terus memantau distribusi pupuk bersubsidi agar tidak terjadi penyelewengan di lapangang.

‎“Terkait ketersediaan pupuk. PT.Pupuk Indonesia menyebutkan kondisi aman. jika ada penyalah gunaan kami siap turun langsung untuk meluruskan,” ujar Danang.

‎Danang menegaskan bahwa, Kejati Lampung juga berkoordinasi dengan perum Bulog terkait kesiapannya untuk menampung gabah petani sesuai kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah.

‎Sementara itu Walikota Metro Bambang Iman Santoso menuturkan bahwa, sektor pertanian memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat.

‎”Pertanian bukan hanya penyedia bahan pangan, tetapi juga menjadi penopang ekonomi masyarakat,pencipta lapangan kerja, dan instrumen penting dalam pengentasan kemiskinan,” ucap Bambang.

‎Menurut Bambang, Pemerintah Kota Metro berkomitmen untuk mendukung program Astacita Presiden Prabowo Subianto khususnya untuk mewujudkan Swasembada Pangan Nasional.

‎“Walaupun Berstatus Kota, Metro memiliki potensi pertanian yang signifikan dengan luas sawah 2.588,89 hektare.potensi ini harus dijaga dan dimanfaatkan secara optimal,” jelasnya.

‎”Program Petani Mitra Adhyaksa (PMA) menjadi wujud nyata sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Kota Metro dalam pemberdayaan masyarakat.selain bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani dan ketahanan pangan, program ini juga membutuhkan kesadaran hukum di tingkat desa dan kelurahan,” tambahnya.

‎Ditempat yang sama Kepala Kejaksaan (Kajari) Kota Metro Neneng Rahmadini, menyampaikan bahwa, pihaknya terus bersinergi dengan Pemerintah Kota Metro dalam pendampingan hukum dan pengawalan terhadap aktivitas para petani agar lebih optimal dalam mewujudkan swasembada pangan.

‎“Kejaru Metro sampai saat ini Petani yang tergabung dalam Program PMA terdiri dari Kecamatan Metro Selatan, Metro Timur dan Metro Utara yang terdiri dari 35 kelompok tani yang terdiri dari 1.425 anggota,” ungkapnya.

‎Kejaksaan hadir dengan Program Petani Mitra Adhyaksa berkolaborasi bersama Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Metro.

‎”Kita berkolaborasi tanam padi bersama untuk tahap pertama tahun tanam 2025/2026 di lokasi seluas 130 Ha dengan 35 Kelompok Tani dan sebanyak 1.425 anggota yang menggarap total lahan 915,35 hektare,” ucapnya.

‎Kejari Metro juga melakukan pendampingan,terkait akses sarana produksi,regulasi dan edukasi hukum bagi para petani.

‎”Kejari juga memotivasi peningkatan produktivitas bekerjasama dengan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Metro, untuk mengoptimalkan hasil panen agar melebihi produksi sebelumnya,” pungkasnya, (Jjs).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *