Angka Putus Sekolah di Pringsewu Lampung Tinggi, DPRD Siapkan Langkah Strategis

PRINGSEWU –  DPRD Kabupaten Pringsewu Lampung telah menyiapkan langkah-langkah strategis dalam menekan angka putus sekolah di Bumi Jejama Secancanan.

Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu Agus Irwanto, masalah anak putus sekolah ini tentu menjadi perhatian serius.

Bacaan Lainnya

Pasalnya, menurut Agus, ada beberapa faktor utama yang menjadi penyebab anak-anak tidak melanjutkan pendidikan.

Pada keadaan ekonomi dan latar belakang pendidikan orang tua yang rendah menjadi pemicu utamanya.

“Selain itu, rendahnya minat siswa terhadap sekolah, motivasi belajar yang kurang, serta pergaulan bebas, termasuk pernikahan dini, minuman beralkohol, dan penyalahgunaan obat-obatan, juga memperparah kondisi ini,” imbuhnya.

Sebagai wakil rakyat, Agus menegaskan bahwa DPRD Pringsewu memiliki peran penting dalam mengawal kebijakan pemerintah, terutama yang terkait pendidikan.

Dia berkomitmen untuk bekerja maksimal dalam mendukung program-program pro-rakyat guna mengatasi masalah ini.

“Kami akan terus mengawal kebijakan pemerintah terkait pendidikan dan langsung turun ke masyarakat untuk melihat permasalahan ini secara langsung,” jelasnya.

Sehingga, langkah-langkah strategis akan segera di ambil demi menekan angka anak putus sekolah yang masih terjadi.

Agus juga memaparkan sejumlah langkah strategis yang tengah dirumuskan pemerintah.

Ini termasuk penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Wajib Belajar dan Pencegahan Putus Sekolah, pemberian bantuan pendidikan seperti beasiswa dan seragam gratis, hingga peningkatan akses dan fasilitas pendidikan di wilayah terpencil.

Selain itu, ia menyebut pentingnya program pendidikan nonformal untuk anak-anak yang sudah terlanjur putus sekolah, seperti pembentukan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan pelatihan keterampilan.

Bahkan, kolaborasi dengan pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah hingga organisasi sosial, juga dinilai penting untuk mendukung program ini.

“Kami akan terus mengawal kebijakan pemerintah terkait pendidikan dan langsung turun ke masyarakat untuk melihat permasalahan ini secara langsung,” jelasnya.

Sehingga, langkah-langkah strategis akan segera di ambil demi menekan angka anak putus sekolah yang masih terjadi.

Agus juga memaparkan sejumlah langkah strategis yang tengah dirumuskan pemerintah.

Ini termasuk penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Wajib Belajar dan Pencegahan Putus Sekolah, pemberian bantuan pendidikan seperti beasiswa dan seragam gratis, hingga peningkatan akses dan fasilitas pendidikan di wilayah terpencil.

Selain itu, ia menyebut pentingnya program pendidikan nonformal untuk anak-anak yang sudah terlanjur putus sekolah, seperti pembentukan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan pelatihan keterampilan.

Bahkan, kolaborasi dengan pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah hingga organisasi sosial, juga dinilai penting untuk mendukung program ini.

“Pada dasarnya, penanganan anak putus sekolah adalah tanggung jawab semua pihak sebagai upaya pemenuhan hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” pungkas Agus.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pringsewu mencatat angka putus sekolah di Bumi Jejama Secancanan mengalami peningkatan terakhir dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu, Aniza kepada Selasa (19/11/2024).

Aniza menielaskan, peningkatan angka putus sekolah di Pringsewu mengalami peningkatan terutama selama pandemi Covid-19.

Pada kecamatan lain, Adiluwih 284, Ambarawa 320, Banyumas 273, Pagelaran Utara 136, Pardasuka 249, Pringsewu 360, Sukoharjo 389 anak.

Dia menjelaskan, ada beberapa faktor penyebab putus sekolah di baik jenjang SD dan SMP yang terjadi di Pringsewu.

“Faktor utama penyebab putus sekolah baik SD dan SMP adalah anak sudah lulus tetapi tidak melanjutkan pendidikan selanjutnya,” kata dia.

“Untuk SD sebesar 52 persen dan SMP sebesar 60 persen,” imbuh Aniza.

Selain itu ada beberapa faktor lain yang menyebabkan anak putus sekolah, seperti tidak mampu membayar biaya sekolah atau harus bekerja, malas atau kurangnya minat untuk bersekolah, Bullying, Broken home, sakit keras dan disabilitas.

Meskipun angka putus sekolah masih meningkat beserta faktor yang menyertainya, Pemkab Pringsewu terus berupaya menekan angka tersebut dengan mengeluarkan kebijakan.

Kebijakan tersebut seperti di bidang pendidikan, bantuan dana pendidikan melalui PIP (Program Indonesia Pintar), pemberian beasiswa pendidikan bagi masyarakat miskin berupa kebutuhan perlengkapan sekolah, dan program bantuan siswa miskin (BSM), serta sosialisasi kepada masyarakat berupa parenting.

Selain itu dinas juga bekerjasama dengan Kepala Pekon dan Kelurahan se Kabupaten Pringsewu untuk mendukung serta mendorong agar anak yg putus sekolah dapat kembali bersekolah.

“Atau mengikuti program pendidikan sekolah Paket A,B dan C di Lembaga PKBM baik pemerintah maupun swasta yang ada di Kabupaten Pringsewu,” tambahnya.

Pemkab Pringsewu juga mendapat tantangan dalam menekan angka putus sekolah sampai saat ini.

“Tantangan terbesar yang dihadapi adalah pada anak itu sendiri yaitu kurangnya minat anak untuk bersekolah,” ucapnya.

Di samping itu juga Disdikbud Pringsewu mengidentifikasi siswa-siswa yang berpotensi putus sekolah.

“Guru disekolah selalu melakukan pengawasan serta pembinaan terhadap siswanya terutama siswa yang berpotensi putus sekolah,” terangnya.

“Kami terus melakukan pendekatan dengan cara berkomunikasi antara sekolah, guru, anak dan wali murid ketika anak bermasalah dengan sekolahnya,” timpalny. (DN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *