Resmi Jadi Anggota DPRD Pringsewu, Suherman Tetap Ketua Meski Sementara

PRINGSEWU – Setelah resmi ditetapkan menjadi anggota DPRD Kabupaten Pringsewu periode 2024-2029 dan diambil sumpah janji olehj Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Agung Eva Susiana, di Ruang Rapat Paripurna Dewan setempat, Senin (19/8/2024).

Sekretaris DPRD Kabupaten Pringsewu Relawan membacakan SK Gubernur Lampung tentang peresmian anggota DPRD Pringsewu masa jabatan 2024-2029

Bacaan Lainnya

Dari 40 anggota yang dilantik, Ketua DPRD Pringsewu sebelumnya yakni Suherman tetap menjadi Ketua sementara didampingi Surya Cahyono sebagai Wakil Ketua sementara.

Suherman mengaku berterimakasih banyak kepada anggota DPRD periode 2024-2029 atas sumbangsihnya dalam membangun Pringsewu.

Rasa terima kasih tersebut ia sampaikan atas torehannya yang sangat berharga di Bumi Jejama Secancanan.

Ia berharap kepada anggota DPRD periode 2019-2024 yang telah menyelesaikan masa lalu bisa terus membangun Kabupaten Seribu Bambu di masa yang akan datang.\

Selain itu, mengucapkan selamat datang kepada anggota dewan terpilih, terutama kepada wajah-wajah baru yang mengisi kursi.

“Tadi sudah dilantik dalam sumpah, sehingga mengandung makna yang nantinya bisa dipertanggungjawabkan,” kata Suherman.

Sebagai wakil rakyat, menurut Suherman jangan berperilaku mentang-mentang, tetapi harus membantu menjadi pelayan serta membawa aspirasi masyarakat.

Dari aspirasi itu, nantinya wakil rakyat lah yang harus menyampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Pringsewu untuk membantu mewujudkannya,” imbuhnya.

Politisi Partai Golkar ini menambahkan, antara legislatif dan eksekutif akan berjalan selaras untuk kemajuan masyarakat banyak, apalagi ada anggota dewan yang sudah empat periode dan ada yang terpilih kembali.

“Anggota yang pernah merasakan kursi DPRD sebelumnya diharapkan bisa menjadi contoh bagi yang baru,” tutupnya.

Suryo Cahyono menyampaikan, menjadi anggota DPRD adalah pengabdian, sehingga apa yang diperbuatnya adalah semata-mata untuk rakyat.

“Kalau bukan dari dukungan rakyat, saya bukan dan tidak jadi apa-apa, dengan terpilihnya kembali saya siap membaktikan diri bagi masyarakat Pringsewu,” katanya.

Rapat Paripurna Istimewa dihadiri Pj, Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan, Gubernur Lampung diwakili oleh Kabiro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Binarti Bintang, Forkopimda, pejabat di lingkup Pemda Pringsewu, Ormas, Tokoh Masyarakat, dan tokoh Adat.

Berikut ini adalah daftar nama Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu periode 2024-2029 yang resmi di lantik:.

Dapil Pringsewu 1 yakni Lewanda Putra (Nasdem), Joni Sapuan (Demokrat),  Sudiyono (Gerindra), Bambang Sugeng Irianto (PKB), Agus Irwanto (PDIP), Asa Attorida Elhakim (PAN), Suyadi (Golkar) dan Homsi Watsobir (PKS).

Dapil Pringsewu 2  yakni Nurul Ekhwan (Demokrat), Lusi Ariyanti (Golkar), Eka Nurmayanti (PKS), Bambang Kurniawan (PDIP), Amproni (Gerindra), Yuyun Oktavia (PKB), Ferdy Djaya Saputra (PPP), dan Rusmanto (NasDem)

Dapil Pringsewu 3 yakni Mira Anita (Demokrat), Darmawan (PKB), Irsyad Fatoni (PAN), M. Triaksono (PKS), Anton Subagiyo (Golkar), Rizal Agusty (NasDem), Priyono (PDIP) dan Gita Kurniawan (Gerindra).

Dapil Pringsewu 4 yakni Amad Hijar (Golkar), Dedi Sutarno (PAN), Euis Della Putri (Golkar), Najaruddin (Gerindra), Suryo Cahyono (PDIP), Mastuah (PKB), dan Sefti Wahyuni. ​​(PKS)

Dapil Pringsewu 5 yakni Hermawan (PKB), Suherman (Golkar), Ediyanto (PDIP), Tri Rahayu (PAN), Meifi Anindya Larasati (PKS), Ririn Puspitasari (Demokrat), Novian Hardhi (NasDem), Arif Bintoro (Gerindra) dan Rini Anggraini (Golkar). (DN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *