DPRD Pringsewu Gelar Rapat Paripurna Internal Penyampaian Pokir

PRINGSEWU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu, menggelar Rapat Paripurna internal dalam rangka menyampaikan hasil pembahasan panitia khusus Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang terhimpun dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun anggaran 2024 secara tertutup, Senin (29/1/2024).

Ketua DPRD Pringsewu Suherman mengatakan, Pokir merupakan hasil reses dari anggota secara perseorangan atau kelompok. Reses yang dilakukan dengan mengunjungi daerah pemilihan (Dapil) masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Anggota selanjutnya akan menyampaika hasil pembahasan khusus melalui Pokir yang telah dibahas dan disusun, merupakan usulan masyarakat untuk pembangunan di wilayah,” ujar Suherman.

Selanjutnya, dari penyusunan seluruh Pokir nantinya akan dilakukan rapat kerja Komisi DPRD dengan perangkat daerah.

Selanjutnya hasil rapat kerja akan disampaikan kepada Badan Anggaran (Banggar) untuk dilakukan pembahasan anggaran tahun 2024.

Pokir akan disampaikan melalui pandangan mengenai arah pembangunan sekala prioritas dan rumusan usulan kebutuhan program.

‘Nantinya menjadi prioritas rencana kerja pemerintah daerah tahun 2024 mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ketahanan pangan, pertanian dan masih banyak yang lainnya,” pungkas Ketua DPRD. (*/DIN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *